Istilah Pencinta Alam di Indonesia sebenarnya belum lama dikenal. Dahulu memang sudah ada
kelompok-kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan konservasi alam.
Sejarah tentang kelompok Pencinta Alam, terutama yang ada kaitannya dengan upaya pelestarian alam, sudah
tercatat sejak tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh Indische
Vereneging Tot Natuur Rescherming. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda mulai terlibat secara konkret sejak tahun 1937,
dengan terbentuknya Bescherming Afdeling Van’t Land Plantetuin. Sejak saat itu kegiatan kepencintaalaman mulai berkembang di Indonesia.
Pada Awal tahun 1960-an kegiatan yang berorientasi pada pelestarian
alam ini mendapat pengaruh yang cukup besar dari kegiatan kepanduan (scouting).
Pandu, yang kini dikenal dengan nama Pramuka, berkembang pesat sejak tahun
1940-an, dan memang jenis kegiatan yang sering dilakukannya adalah kegiatan
olahraga, rekreasi, petualangan, membaca jejak dan keterampilan lainnya.
Mau tidak mau, memang harus kita akui, bahwa kegiatan kepencintaalaman
bertambah muatannya dengan jenis-jenis kegiatan petualangan karena adanya pengaruh dari
kepanduan. Istilah “Pencinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada
tahun 1975. Setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan
kelompoknya Mapala UI. Setelah itu, terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pencinta Alam semakin pesat
di seluruh tanah air, sampai sekarang ini.
PENCINTA ALAM
Kalau kita menilik asal katanya, ‘Pencinta’ artinya orang yang mencintai, dan alam dapat diartikan
segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Kalau kita perjelas lagi, alam berarti
segalanya, baik benda hidup maupun benda tak hidup, yang ada di dunia ini. Udara,
tanah, dan air merupakan bagian dari alam yang membantu kelangsungan hidup kita.
Demikian pula dengan tanaman, hewan, dan manusia, mereka termasuk bagian dari alam
ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain saling mempengaruhi.
Jadi, jelas bahwa diri kita masing-masing pun merupakan bagian dari alam
semesta ini. Lalu dapatkah kita mengatakan bahwa Pencinta Alam adalah orang yang
mencintai alam semesta beserta isinya, termasuk dirinya sendiri. Bagaimana pula
dengan mereka yang memiliki hobby bertualang di alam bebas? Dapatkah
mereka kita sebut Pencinta Alam? Tampaknya memang ada kerancuan makna dalam istilah “Pencinta Alam”
tersebut: antara mereka yang mencintai alam (lingkungan) dengan mereka yang
gemar berpetualang di alam bebas. Sebagai pembanding, di Eropa dan Amerika ada
suatu terminologi yang jelas bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia kepencintaalaman,
misalnya environmentalist (pecinta lingkungan hidup: Green
Peace), naturalist (pencinta alam seperti sebagaimana adanya), adventure
(petualangan/penjelajah), mountaineers (pendaki
gunung), outdoor sports/activities (olahraga alam bebas: berkemah, gantole,
menelusuri gua , masuk hutan, menyususuri gua). Di
Indonesia, Pencinta Alam adalah pendaki gunung, penulusuran gua,
pengarungan sungai, pemanjat tebing dan sekaligus pecinta
lingkungan. Hingga saat ini baru sedikit
kelompok yang mengkhususkan aktivitasnya pada salah satu bidang saja. Oleh karena itu, mungkin akan lebih tepat bila
dikatakan bahwa Pencinta Alam adalah
orang-orang yang men - CINTA - i ALAM beserta segala isinya, dan yang men - CINTA - i petualangan alam bebas.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar